5 Mobil Boks Terjaring Parkir Liar di Tambora
Lima mobil boks yang ketahuan parkir sembarangan langsung ditindak petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Senin (11/5). Razia dilakukan setelah banyaknya keluhan darimasyarakat yang kerap terjebak macet akibat banyaknya kendaraan yang parkir di bahu jalan.
Meski sudah ada tanda larangan parkir, mereka tetap membandel
Penertiban parkir liar difokuskan di dua ruas jalan, yakni Jalan Tambora VII dan Jalan Tambora VIII. Dua ruas jalan tersebut setiap hari memang kerap macet lantaran banyaknya mobil boks yang melakukan bongkar muat barang.
"Meski sudah ada tanda larangan parkir, mereka tetap membandel. Imbasnya dua ruas jalan itu sering macet," kata Suryanto, Camat Tambora.
Parkir Liar, 28 Pemilik Kendaraan Ditindak TegasSuryanto menuturkan, ke depan pihaknya akan melakukan penertiban serupa di sejumlah titik rawan parkir liar di Tambora. Diharapkan dengan gencarnya razia, membuat tingkat kedisiplinan pengemudi meningkat.